Selasa, 26 Oktober 2010

catatan Astaghfirullahhal Azhiim’s FB

>>>>SURGA

Maka bangunlah surga dengan kedermawanan kata-kata yang baik dan lembut, pujian yang semerbak serta luapan perasaan cinta kasih. Karena kata-kata yang baik adalah mata air kehidupan bagi hati dan jiwa, lebih-lebih hati dan jiwa wanita. Jangan bakhil terhadap sepotong kata yang baik. Kenapa harus berat mengucapkan kata-kata menyejukkan?

“Lidah memang tak bertulang”, begitu kata banyak orang. Tapi harap tau, lidah adalah roda kemudi dan kata-kata adalah nutrisinya. Karena itulah, mengapa orang yang mengalami kegundahan, kesedihan, stress atau depresi, justru akan menjadi lebih baik ketika mendapatkan siraman kata-kata sejuknya yang menghibur.

fenomena yang tidak asing kita lihat di facebook tempat orang
berkeluh kesah.
sampai mau makan itu ini di bilangin, mau kesana kesini di bilangin, ia kangen, gerah, macam-macamlah.

memuji dan memaki orang.
memuji memuja seseorang yg klewatan atau berlebihan seharusnya pujian buat Tuhannya.

kata2 cinta yg melangit, sama orang tua dan Tuhannya blum tentu prenah ia bilang puji2an dmikian.

yang bermasalah, suka, duka di dunia ini dan sebanyak teman2 facebook kita bukan kita sendiri maka jangan trelalu berlebihan untuk mencari perhatian orang lain.

Saat kita mengucapkan, “Assalamu alaikum? Apa kabar?”
tentu, itu bukan dimaksudkan sekedar untuk mencari keterangan. Itu hanya sebuah upaya agar orang lain merasa senang. Sebaliknya, perkataan yang buruk atau komunikasi yang gagal akan menimbulkan hubungan sosial yang tidak harmonis.

“Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaithan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka.” (QS Al-Isra’: 53)

Sebuah perumpamaan diberikan Allah yang ditunjukkan dalam Al-Qur an. “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, yaitu akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya.
Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS Ibrahim:
24-25)

>>>>Berinfaklah dengan Perasaan

Sungguh, kita kaya dan berkuasa atas perasaan yang kita miliki. Maka sedekahkanlah kekayaan bathin itu untuk keluarga dan orang-orang terdekat kita.
Janganlah menghalangi mereka dari merasakan perasaan-perasaan itu.

dengan berkata kata seenak kita aja apa untungnya buat kita maupun orang lain?

seperti minsalnya sifat kita, di rumah tangga, kawan, kerabat dan orang terdekat kita yang kita kenali seperti di facebook ini!

dan berkatalah pada istri, suami atau kerabat dan orang terdekat dengan mulut yang terbuka dengan sempurna, lalu selamilah isi hati kita. Usahakanlah selalu agar mereka tidak merasa bahwa kita pelit hati, walau tangan sering bersedekah. Jangan buat mereka gersang dan haus akan kesejukan hati kita. Janganlah bakhil mencurahkan kemurahan hati kita, padahal mereka mengetahui bahwa kita memiliki kemurahan itu. Apakah air sejuk hati ini begitu dalam, sehingga tak dapat dirasakan seperti halnya air di sumur yang dalam?

Atsar berikut bisa kita renungkan. Isteri terbahagia di antara para wanita, yaitu ‘Aisyah meriwayatkan dari Rasulullah saw. “Surga adalah tempat orang yang bermurah hati.” (HR Ibnu ‘Ady).

Maka bangunlah surga dengan kedermawanan kata-kata yang baik dan lembut, pujian yang semerbak serta luapan perasaan cinta kasih. Karena kata-kata yang baik adalah mata air kehidupan bagi hati dan jiwa, lebih-lebih hati dan jiwa wanita. Jangan bakhil terhadap sepotong kata yang baik. Kenapa harus berat mengucapkan kata-kata menyejukkan? Apakah sepotong kata yang dikeluarkan membuat harta berkurang? Apakah sepenggal kalimat baik yang kita ucapkan membuat kita terbebani? Alangkah indahnya jika kita menjunjung syiar Islam, yaitu membahagiakan orang lain. Dan orang lain yang paling utama kita bahagiakan, adalah keluarga dan orang terdekat.

sesungguhnya media di motori kalangan kafir mereka kerap menyalahkan berita yg benar dan membenarkan berita yang salah seperti minsalnya pembantaian yang di lakukan oleh mereka tidak ada beritanya! kalau adapun tidak akurat! tetapi sebaliknya jika kita muslim berontak atas aniaya yang di lakukan oleh mereka, mereka memberitakan secara detil dan ujung- ujungnya kita yang salah. tidak adapun berita tentang kesalah yang kita lakukan maka mereka merekayasanya, seperti teroris dll. jangan terpedaya dengan hal tersebut oleh karna itu media facebook ini bisa kita motori perindividu maka mari kita menebar kata-kata yang benar dan bermanfaat.

Sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah setelah amal fardhu, yaitu memberikan kegembiraan pada orang muslim.” (HR Ath-Thabrany)

Kata-kata lembut antara suami-istri mengandung pesan hati serta jiwa yang begitu dalam. Dan setelahnya, Insya Allah akan lahir kebahagiaan agung yang mencairkan segala kebekuan. Sinarilah rumah tangga dengan kata-kata baik nan lembut, maka Anda sudah membangun satu pondasi kokoh bagi pernikahan. Dengan ucapan yang menyejukkan hati, rumah terisi dengan cahaya saling memaafkan, cahaya toleransi dan cahaya cinta. Akhirnya, hati dan jiwa pun saling menyatu.

>>>>Empat Golongan Yang Ditarik Oleh Perempuan Ke Neraka! Tidak Hanya di dunia Perempuan itu menarik.

Seseorang wanita itu apabila di hari akhirat akan menarik empat
golongan
lelaki
bersamanya ke dalam neraka.

Na’uzubillah.

Pertama:- Ayahnya

Apabila seseorang yang bergelar ayah tidak mempedulikan anak-anak
perempuannya
di dunia. Dia tidak memberikan segala keperluan agama seperti mengajar
solat,
mengaji dan sebagainya. Dia membiarkan anak-anak perempuannya tidak
menutup aurat tidak cukup kalau dengan hanya memberi kemewahan dunia sahaja
maka dia akan ditarik oleh anaknya.

Kedua:- Suaminya

Apabila seorang suami tidak memperdulikan tindak tanduk isterinya.
Bergaul
bebas di kantor dan di mana-mana, memperhiaskan diri bukan untuk suami tapi untuk
pandangan kaum lelaki yang bukan mahram, apabila suami mendiam diri walaupun dia
seorang alim (solat tidak tangguh, puasa tidak tinggal) maka dia akan ditarik oleh
isterinya.

Ketiga:- Abang-abangnya

Apabila ayahnya sudah tiada, tanggungjawab menjaga maruah wanita jatuh pula ke
abang-abangnya jikalau mereka hanya mementing keluarganya sahaja dan adik
perempuannya dibiar melenceng dari ajaran ISLAM tunggulah tarikan adiknya di
akhirat.

Keempat:- Anak Lelakinya

Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yang haram
dari Islam, maka anak itu akan disoal dan dipertangungjawabkan di akhirat kelak
nantikan tarikan ibunya.

Maka kita lihat betapa hebatnya tarikan wanita bukan sahaja di dunia malah di
akhirat pun tarikannya begitu hebat maka kaum lelaki yang bergelar
ayah/suami/abang atau anak harus memainkan peranan mereka yang sebenar.

Firman ALLAH S.W.T.:-

“HAI ANAK ADAM PERIHARALAH DIRI KAMU SERTA AHLI KELUARGAMU DARI API
NERAKA,
DIMANA BAHAN PEMBAKARNYA IALAH MANUSIA DAN BATU-BATU…..”

Hai wanita, kasihankan ayah anda, suami anda, abang-abang anda serta anak-anak
lelaki anda, kesiankanlah mereka dan diri kamu sendiri.jalankan perintah ALLAH
S.W.T. dengan bersungguh-sungguh dan dengan ikhlas.

Akhir kata, marilah kita berdoa agar kita semua terselamat dari ditarik dan
tertarik oleh mana-mana pihak ?????

Harga seseorang muslim adalah sangat berharga. ALLAH S.W.T. nilaikan seseorang
muslim dengan SYURGA, semua kaum muslim masuk syurga dan janganlah kita
membuang atau tidak mengendah janji ALLAH S.W.T.

SEMOGA KITA SEMUA TERGOLONG DALAM AHLI SYURGA.

>>>>HUKUM BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGRI SIPIL

Dalam soal pertama ini ada tiga permasalahan penting yang membutuhkan keterangan yang jelas, apalagi pada zaman sekarang, dimana mayoritas manusia begitu ambisi mengejar dunia dan acuh terhadap hukum-hukum agama sehingga tidak memperdulikan lagi apakah pekerjaan yang dia geluti selama ini diridhai oleh Allah ataukah tidak. Kita memohon kepada Allah bimbingan dan petunjuk untuk menjawab masalah penting ini dengan jawaban yang diridhai-Nya dan memberikan rizki yang halal kepada kita serta menjauhkan kita semua dari rizki yang haram. Amiin.
A. Hukum Bekerja Sebagai Pegawai Negeri
Sebelum kita memasuki inti permasalahan, ada baiknya kita memahami beberapa point penting berikut:
(1). Syari’at Islam menganjurkan kepada kita untuk bekerja dan memberikan kebebasan kepada kita dalam memilih pekerjaan apa saja selagi pekerjaan tersebut halal.
Demikian ditegaskan oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 5/425, Al-Muru’ah wa Khowarimuha 205, Syaikh Masyhur bin Hasan Salman).
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ أَنَّ النَّبِيَّ سُئِلَ : أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ
Dari Rifa’ah bin Rafi’ bahwasanya Nabi pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik? Beliau menjawab: “Pekerjaan seorang dengan tangannya sendiri dan setiap perdagangan yang baik.” (Shahih li Ghairihi. Riwayat Al-Bazzar sebagaimana dalam Kasyful Astar 2/83/1257)
عَنِ الْمِقْدَامِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ, وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
Dari Miqdam dari Nabi bahwa beliau bersabda: “Tidaklah seorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan dari hasil tangannya sendiri, dan adalah Nabiyullah Dawud makan dari hasil pekerjaannya sendiri.” (HR. Bukhari 2076)
(2). Dan juga berdasarkan kaidah berharga “Asal dalam muamalat adalah boleh dan halal.”
Oleh karenanya, apabila kita membaca sirah para salaf, niscaya akan kita dapati bahwa mereka berbeda-beda pekerjaannya, ada yang menjadi pedagang, petani, tukang kayu, tukang besi, tukang sepatu, penjahit baju, pembuat roti, pengembala, buruh dan seabrek pekerjaan lainnya.
(3). Ketahuilah bahwa Syari’at membagi pekerjaan menjadi dua macam:
• Pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai penyanyi, dukun, penjual khamr, pekerja di bank riba, pelacur, pencuri dan sejenisnya dari pekerjaan-pekerjaan yang dilarang oleh syari’at Islam.
• Pekerjaan mubah, contohnya banyak sekali, hanya saja sebagian ulama meneyebutkan bahwa “Pokok pekerjaan itu ada tiga: Tani, dagang, industri.” (Al-Hawi Al-Kabir 19/180, Al-Mardawi).
Syaikh Masyhur bin Hasan menambahkan: “Dan diantara pokok pekerjaan pada zaman kita sekarang -selain tiga di atas- adalah bekerja sebagai “pegawai” dengan aneka macamnya. Hanya saja terkadang sebagiannya bercampur dengan hal-hal yang haram atau makruh tergantung keadaan jenis pekerjaan itu sendiri. Para pekerjanya secara umum banyak mengeluh dari kurangnya barakah. Di samping itu, pekerjaan ini juga menimbulkan dampak negatif bagi mayoritas pegawai, di antaranya:
1. Kurangnya tawakkal kepada Allah dalam rezeki.
2. Banyaknya korupsi dan suap.
3. Malas dalam bekerja dan kurang perhatian.
4. Sangat ambisi dengan gajian akhir bulan.
5. Banyaknya sifat nifaq di depan atasan.” (Lihat Al-Muru’ah wa Khowarimuha hal. 193-206).
(4). Bekerja sebagai pegawai negeri -sebagaimana pekerjaan secara umum- diperinci menjadi dua:
1. Apabila pekerjaan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara-perkara haram, maka hukumnya boleh, bahkan bisa jadi dianjurkan.
2. Apabila pekerjaan tersebut berhubungan dengan perkara-perkara haram seperti pajak, pariwisata haram, bank ribawi dan sejenisnya, maka hukum kerjanya juga haram, karena itu termasuk tolong-menolong dalam kejelekan yang jelas diharamkan dalam Islam.
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran. Dan bertaqawalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Qs. Al-Maidah: 2)
عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ : هُمْ سَوَاءٌ
Dari Jabir berkata: “Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberinya, sekretarisnya dan dua saksinya.” Dan beliau bersabda: ‘Semuanya sama.’” (HR. Muslim: 1598)
B. Hukum Gaji Dari Pemerintah
Gaji pegawai negeri tergantung kepada pekerjaan itu sendiri:
1. Apabila dari pekerjaan yang haram, maka gajinya juga haram.
Nabi bersabda:
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu, maka Dia mengharamkan pula hasil (upahnya).” (HR. Ahmad 1/247, 293 dan Abu Dawud 3488 dan dishahihkan Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma’ad 5/661)
عَنْ أَبِيْ مَسْعُوْدِ الأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ
“Dari Abu Mas’ud Al-Anshari bahwasanya Rasulullah melarang dari uang hasil jual anjing, mahar (upah) pelacur dan upah dukun.” (HR. Bukhari 2237 dan Muslim 3985)
2. Apabila gajinya dari pekerjaan yang halal, maka gajinya juga halal, sekalipun sumber dana pemerintah yang digunakan sebagai gaji tersebut bercampur antara halal dengan haram, selagi dia tidak mengetahui bahwa uang gaji yang dia terima jelas-jelas haram.
Lebih jelasnya, masalah ini dibangun di atas beberapa kaidah:
(1). Asal segala sesuatu adalah halal.
Kaidah agung ini berdasarkan dalil-dalil yang banyak sekali dari Al-Qur’an dan sunnah. Sumber dana pemerintah yang bercampur antara halal, haram dan syubhat, selagi tidak diketahui secara pasti bahwa uang yang dia terima adalah uang haram maka termasuk dalam kaidah ini. Patokan masalah ini tergantung pada keyakinan hati, bukan pada kenyataan perkara, artinya jika dia mengambil uang gaji tersebut yang kenyataannya adalah tidak halal tetapi dia tidak mengetahuinya maka hukumnya boleh.
Para ulama ahli fiqih menyebutkan bahwa harta yang di tangan para pencuri, atau titipan dan pergadaian yang tidak diketahui pemiliknya apabila tidak mungkin untuk dikembalikan kepada pemiliknya maka wajib dishodaqohkan atau diberikan ke baitul mal, dan harta tersebut bagi orang yang diberi shodaqoh adalah halal, padahal telah dimaklumi bersama bahwa harta tersebut adalah jelas-jelas milik orang lain yang tidak bisa dikembalikan kepada pemiliknya. Jika harta tersebut saja halal, maka harta yang tidak diketahui keadaannya dan tidak dipastikan kejelasannya tentu saja lebih jelas kehalalannya.
(2). Agama Islam dibangun di atas kemaslahatan dan membendung kerusakan.
Dana pemerintah tersebut pasti diberikan, mungkin diberikan kepada orang yang tidak berhak menerimanya, atau kepada orang yang berhak menerimanya, dan tentu saja yang kedua ini lebih berhak menerimanya. Seandainya ahli agama yang berhak menerimanya tidak mau menerima uang dari dana pemerintah tersebut lalu diambil oleh orang yang tidak berhak menerimanya, maka akan terjadi kerusakan yang banyak sekali dan akan terhambat kemaslahatan yang banyak, padahal syari’at Islam dibangun di atas kemaslahatan dan menghilangkan kerusakan.(Lihat Al-Ajwibah As-Sa’diyyah ‘anil Masaail Al-Kuwaitiyyah hal. 163-164 oleh Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di, tahqiq Dr. Walid bin Abdillah).
(3). Rasulullah menerima hadiah dan memenuhi undangan makanan dari Yahudi, padahal kita tahu semua bahwa Yahudi memakan uang dengan bathil dari riba dan lain sebagainya.
Lantas bagaimana kiranya hukum menerimanya dari seorang muslim?! Jelas lebih halal.
C. Apakah Bekerja di Pemerintahan Termasuk Wala’ (loyalitas) Kepada Taghut?
Ada beberapa point penting yang harus kita fahami dalam masalah ini:
1. Masalah berhukum dengan selain Allah termasuk masalah basar yang menimpa para pemerintah pada zaman kita sekarang, maka hendaknya kita tidak tergesa-gesa dalam menghukumi mereka dengan hukum yang tidak berhak bagi mereka sehingga masalahnya benar-benar jelas bagi kita, karena ini sangat berbahaya sekali. Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki para penguasa kaum muslimin. (Syarh Tsalatsah Utsul hal. 159 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin).
2. Menvonis para pemerintah yang tidak berhukum dengan selain Allah dengan taghut berarti itu mengkafirkan mereka, ini jelas keliru karena madzhab salaf memerinci masalah ini; apabila dia berhukum dengan selain hukum Allah dari undang-undang manusia dan hukum-hukum jahiliyyah, dengan mengingkari wajibnya berhukum dengan hukum Allah, atau berpendapat bahwa hukum Allah tidak relevan pada zaman sekarang, atau berpendapat sama saja berhukum dengan hukum Allah atau selainnya maka dia kafir, tetapi apabila dia berhukum dengan mengakui wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan tidak mengingkarinya, tetapi karena ambisi terhadap dunia, maka dia adalah fasiq. (Lihat kembali makalah “Hukum Islam Vs Hukum Jahiliyyah” dalam Al Furqon edisi 11/Th.III, “Fitnah Takfir” edisi 10/Th. III, “Berhukum Dengan Hukum Allah” edisi 8/Th. IV).
3. Anggaplah kalau mereka memang melakukan kekufuran nyata, bukankah menvonisnya dengan kekafiran memiliki kaidah-kaidah yang tidak ringan?! Harus terpenuhi syarat dan hilang segala penghalangnya?! Sudahkah kita menegakkan hujjah kepada mereka?! Bukankah mayoritas mereka melakukannya karena kebodohan dan taklid buta?!
4. Anggaplah juga bahwa pemerintah adalah taghut dan kafir, tetap tidak bisa kita pukul rata bahwa setiap para pegawai pemerintahnya adalah kafir. Sungguh ini adalah pemikiran menyimpang Khawarij yang sesat, karena haramnya wala’(loyalitas) kepada orang-orang kafir bukan berarti haramnya muamalah dengan mereka dalam hal-hal yang mubah (boleh). Itu kalau kita anggap bahwa pemerintah kafir, lantas bagaimana kiranya kalau pemerintah masih mendirikan shalat?! (Lihat tulisan “Pemboikotan Produk Orang Kafir” edisi 12/Th. IV)
Akhirnya, kami mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -semoga Allah menjaganya-:
“Saya tidak percaya kalau ada seorang muslim yang wala’ (loyal) terhadap orang-orang kafir, tetapi kalian mengartikan wala’ (loyal) bukan pada tempatnya. Kalaulah memang ada yang loyal kepada orang kafir, maka dia adalah orang yang jahil atau non muslim. Adapun orang muslim maka dia tidak mungkin loyal kepada orang kafir, tetapi ada beberapa perkara yang kalian menganggapnya loyal padahal tidak, seperti jual beli dengan orang kafir atau memberi hadiah orang kafir…” (Al-Fatawa Syar’iyyah fil Qodhoya ‘Ashriyyah hal. 95, kumpulan Muhammad Fahd Al-Hushayyin).
——————————————————————————

—————
Jawaban: [2]
Bekerja di tempat yang ikhtilath (campur baur antara lawan jenis) tidak keluar dari dua keadaan:
Pertama: Apabila di sana ada tempat, ruangan atau kantor khusus bagi kaum laki-laki sendiri, dan bagi kaum wanita sendiri, maka hukumnya boleh.
Kedua: Apabila dalam satu tempat, ruangan atau kantor bercampur antara laki-laki dan perempuan, maka tidak boleh, sebab hal itu adalah pintu fitnah dan kerusakan.
Nabi telah memperingatkan kepada umatnya dari fitnah kaum wanita dalam sabdanya:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah saya tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum pria daripada fitnah wanita.” (HR. Bukhari 5096 Muslim 6880)
Sampai-sampai dalam tempat ibadah sekalipun, Nabi menganjurkan adanya jarak jauh antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabdanya:
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf (barisan shalat) kaum wanita adalah yang paling akhir dan sejelek-jeleknya adalah yang yang paling depan.” (HR. Muslim 440)
Nabi mengatakan sejelak-jelaknya adalah barisan yang terdepan disebabkan lebih dekat dengan barisan kaum lelaki. Demikian pula sebaik-baiknya adalah yang belakang dikarenakan lebih jauh dari kaum lelaki.Hadits ini sangat jelas sekali menunjukkan bahwa syari’at Islam sangat menekankan adanya jarak antara kaum laki-laki dengan wanita. Dan barangsiapa memperhatikan kejadian-kejadian yang terjadi pada umat, niscaya akan jelas baginya bahwa dalam ikhtilath antara lawan jenis merupakan penitu kerusakan dan fitnah hingga sekarang”. (Lihat Fatawa Nur Ala Darb hal. 82-83 oleh Syaikh Ibnu Utsaimin).
Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga berkata:
“Adapun ikhtilath antara kaum lelaki dan wanita di tempat kerja atau perkantoran padahal mereka adalah kaum muslimin, maka hukumnya adalah haram dan wajib bagi orang yang memiliki wewenang di tempat tersebut untuk memisahkan tempa/ruangan antara kaum lelaki dan wanita, sebab dalam ikhtilat terdapat kerusakan yang tidak samar bagi seorangpun.” (Fatawa Haiah Kibar Ulama 2/613, Fatawa Ulama Baladi Haram hal. 532).
Akhirnya, kita berdoa kepada Allah agar menambahkan bagi kita ilmu yang bermanfaat dan meneguhkan kita di atas agama-Nya. Amiin.

semuanya ada di Indonesia ku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar